Register No: 21 /SP-2/Set.BawasluSumbar/VIII/2013

Nomor Permohonan 21/SP-1/Set.BawasluSumbar/VIII/2013
Nomor Register 21 /SP-2/Set.BawasluSumbar/VIII/2013
Tanggal Register 28 Agustus 2013
Bawaslu Bawaslu Provinsi Sumatera Barat
Keterangan Bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2013 telah dilakukan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Aermadepa, SH, MH. Terhadap Permohonan sengketa Pemilu yang diajukan oleh : Murdani, SE,MM ( Ketua DPD) dan Drs. Ais Bakri (Sekretaris DPD) Partai Nasdem Kabupaten Agam. Sebagaimana Nomor Register Nomor :21 /SP-2/Set.BawasluSumbar/VIII/2013 yang dicatatkan dalam Buku Register Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilu (BRPPSP) pada tanggal 28 Agustus 2013. Dinyatakan bahwa Permohonan Pemohon diterima dan proses sengketa dilanjutkan dengan Musyawarah.
# Tanggal Sidang Agenda Status Sidang
1 13 September 2013 Pembacaan Putusan